Deret ukur dalam bidang
matematika adalah urutan
bilangan di mana
bilangan berikutnya merupakan perkalian dari bilangan sebelumnya dengan suatu bilangan
rasio tertentu. Deret ukur dapat dinyatakan dengan rumus sebagai berikut:
dimana
r ≠ 0 adalah bilangan rasio pengali dan
a adalah faktor skala. Dalam hal ini suku ke-n:
Jumlah semua suku:
- untuk r > 1, dan
untuk r < 1.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar